Pengertian
Laboratorium
Laboratorium dapat
diartikan dari kata “Laboratory” seperti pada kamus Wellester’s yaitu “Abuilding
or room in wich scientific experiments are conducted or where drugs science
explosive are tested and compounded”.
Menurut menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia No.: 134/0/1983, tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Pendidikan Tgl. 5 Maret 1983, yang dimaksud dengan Laboratorium adalah sarana penunjang jurusan dalam study yang bersangkutan, dan sumber unit
daya dasar untuk pengembangan ilmu dan pendidikan.
Dalam dunia pendidikan,
laboratorium adalah tempat proses belajar mengajar melalui metode praktikum
yang dapat menghasilkan praktikum hasil pengalaman belajar. Dimana mahasiswa
berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala
yang dilengkapinya secara langsung. Praktikum sendiri dapat
diartikan sebagai suatu metode mendidik untuk belajar dan mempraktekkan segala
aktifitas dalam proses belajar mengajar untuk menguasai suatu keahlian.
Dengan
demikian laboratorium merupakan tempat proses belajar mengajar melalui metode
praktikum, yang dapat menghasilkan pengalaman belajar. Disini kita sering
terasing dengan berbagai alat dan pelajaran/praktikum dalam rangka pengusahaan
suatu keahlian.
Menurut NEWBERY (1958) manfaat dari metode
praktikum adalah :
1. Pengetahuan dipelajari melalui kontak
secara langsung dengan alat-alat dan bahan/science.
2. Kebebasan individu dilaksanakan
sebagai dasar dalam belajar.
3. Merujuk minat dalam mengantisipasi
dan menggunakan kata-kata ungkap-annya sebagaimana objeknya.
5. Mengembangkan karakter intelektual
dan moral mahasiswa.
6. Memupuk sikap untuk
melakukanpenelitian dalam memecahkan masalah.
This entry was posted on Kamis, 05 September 2013
. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can skip to the end and leave a response.