Archive for September 2013

LAGI !! Kecelakaan dan Pertolongan Pertama di Laboratorium


.


Ilmu kimia merupakan cabang ilmu yang tidak hanya dipelajari di dalam kelas tetapi juga diaplikasikan di laboratorium. Laboratorium merupakan tempat praktikum atau tempat untuk membuktikan kebenaran-kebenaran suatu teori dalam ilmu kimia. Bekerja di labooratorium tidaklah seaman belajar di kelas karena bekerja di laboratorium mempunyai potensi kecelakaan yang sangat berbahaya. Meskipun suatu kecelakaan kecil atau ringan tetapi tetap saja memberikan efek yang sangat besar, baik berupa efek sementara ataupun permanen. Beberapa contoh bahaya yang dimaksud seperti; iritasi, luka, keracunan, ledakan bahkan kebakaran. Sumber bahaya tersebut tidak hanya berasal dari zat-zat kimia yang ada di laboratorium tetapi juga berasal dari kecerobohan praktikan dalam melakukan praktikum. Tidak hanya itu kekagetan dan kepanikan yang disebabkan oleh kecelakaan yang bersifat mendadak juga memberikan pengaruh yang besar pada kecelakaan tersebut. Untuk itu seorang guru yang akan mengajar dan memandu kegiatan praktikum kimia memerlukan pengetahuan tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan yang terjadi di laboratorium. Hal ini dilakukan agar kecelakaan tersebut mendapat perlakuan selayaknya dan memungkinkan guru tersebut menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan.

Berikut ini ada tiga hal mendasar yang harus diidentifikasi sebelum mengangani suatu kecelakaan di labor yaitu
1. Gambaran kecelakaan temasuk luka jika ada.
2. Sebab-sebab kecelakaan.
3. Gambaran tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan
Berikut ini merupakan tips cara penanganan awal sebagai pertolongan pertama (P3K) pada kecelakaan di Laboratorium kimia
  1. Luka kecil
Setiap kecelakaan bagaimanapun kecilnya harus segera diatasi karena dapat berakibat fatal. Luka yang kecil tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum diberi obat-obatan dan setelah itu sebaiknya ditutup atau dibalut dengan kain atau sejenisnya. 
  1. Luka besar
Untuk luka besar seperti luka bakar atau luka yang disebabkan oleh material rusak harus diberikan pertolongan medis dengan cepat, dengan cara memberikan pertolongan dengan menggunakan obat-obatan yang ada di kotak P3K, jika obat yang diperlukan tidak ada korban harus segera diantarkan ke rumah sakit terdekat dan pasien tidak boleh banyak bergerak.
Untuk mengatasi agar tidak ada kecelakaan setelah kejadian tersebut, maka tempat kejadian harus diamankan terlebih dahulu dan meminta praktikan lain tidak berdiri terlalu dekat dengan tempat kejadian.

Kecelakaan dan Pertolongan Pertama di Laboratorium


.

Apa saja ya, jika terjadi kecelakaan pada saat kita bekerja di laboratorium???
Yuk, sama-sama kita cari tahu Tindakan apa yang harus kita lakukan.....



Kecelakaan dan Pertolongan Pertama

Kebijakan Universitas dan Prosedur Umum Pertolongan Pertama
    
Prosedur Pertolongan Pertama untuk
   
Eksposur kimia
   
Paparan Infeksi Agen
   
Paparan Bahan Radioaktif
    
Penyakit dan Pelaporan Cedera

Kebijakan Universitas pada  Pertolongan Pertama
   Kebijakan
 Universitas Pertolongan Pertama menyediakan prosedur untuk merespon kecelakaan di mana cedera atau sakit telah terjadi . Kebijakan Universitas Pertolongan Pertama adalah sebagai berikut :

        
1 . Ketika pertolongan pertama diperlukan karena cedera atau sakit , panggilan pertama Departemen Keamanan Publik di 911 , maka jika ada kualifikasi pertolongan pertama di gedung Anda , meminta bantuan mereka. Pertolongan pertama mungkin memberikan bantuan untuk kondisi yang mengancam jiwa seperti pernapasan berhenti atau perdarahan yang berlebihan , pengobatan seperti membalut atau belat tidak harus dicoba kecuali di bawah pengawasan pengawas atau tenaga medis . Semua pengawas dilatih bagaimana memberikan pertolongan pertama , dan membuat layanan ini sebagai bagian dari tugas pekerjaan mereka .

        
2 . Orang dengan luka parah atau penyakit , yang membutuhkan fasilitas gawat darurat untuk perawatan , harus diangkut langsung ke Rumah Sakit terdekat . Orang dengan cedera kurang serius atau penyakit harus mendapatkan perawatan di Puskesmas .

        
3 . Pada Kampus , transportasi ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat disediakan oleh Universitas Umum Departemen Keselamatan atau Princeton First Aid dan Rescue Squad . Pada Forrestal Kampus , transportasi yang disediakan oleh Unit Pelayanan Darurat Departemen Keamanan Publik , namun unit ini hanya mengangkut pasien ke Pusat Medis Princeton kecuali diperintahkan oleh dokter Universitas .

        
4 . Semua perlengkapan pertolongan pertama dikelola oleh departemen Universitas dan kantor harus disimpan dalam kondisi sanitasi . Persediaan ini harus terbatas pada perlengkapan rumah tangga sederhana seperti Band -Aid dan kain kassa steril berbagai ukuran yang dapat digunakan untuk membantu dalam mengendalikan perdarahan berat . Selain itu, bahan pelindung pribadi berikut ini diperlukan dan harus digunakan bila ada potensi terpapar darah atau cairan tubuh lain :

TANDA BAHAYAAAA !!!!


.

Simbol Bahaya Pada Laboratorium Kimia

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).

Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.

Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law)19/2 didefinisikan sebagai :
  • Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
  • Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
  • Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak

Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang bahan -bahan berbahaya :
  • Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
  • Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
  • Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya

Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam  :
  • Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
  • Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
  • Kombinasi dari keduanya.
Label atau simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum dapat diberikan sebagai berikut :

Explosive (bersifat mudah meledak)

Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya  EXPLOSIVE dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances.

Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak. Sebagai contoh, asam nitrat  dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan  dan pengalaman praktis maupun  keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.

Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)

Keamanan :   Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik.

Oxidizing (pengoksidasi) 
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya OXIDIZING biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.

Frase-R  untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat.
Keamanan : Hindari panas serta bahan mudah terbakar dan reduktor.

WAJIB TAHU !!!


.

Peraturan dan Tata Tertib


PERATURAN UMUM BEKERJA DI LABORATORIUM
1. KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
  • KENALI lokasi-lokasi dan cara pengoperasian fasilitas keselamatan kerja dan keadaan darurat, seperti pemadam kebakaran, kotak P3K, alarm kebakaran, pintu keluar darurat, dsb.
  • Di laboratorium dilarang untuk makan, minum, merokok, menerima tamu serta mengobrol.
  • Laboratorium hanya untuk mengerjakan percobaan sesuai dengan prosedur yang tertulis atau diterangkan oleh koordinator praktikum
  • WASPADA Terhadap berbagai kondisi yang tidak aman.
  • SEGERA LAPORKAN kondisi-kondisi tak aman kepada Koordinator Praktikum atau Asisten Praktikum.
2. Peralatan Keselamatan Kerja Pribadi - Pakaian Yang Sesuai
  • Pakailah pakaian kerja yang sesuai dengan pekerjaan di laboratorium. Gunakan selalu jas lab lengan panjang. Gunakan sepatu tertutup yang layak untuk keamanan bekerja di laboratorium. Gunakan selalu kaca mata pelindung dan sarung tangan ketika bekerja dengan zat-zat yang berbahaya dan iritan
  • JANGAN PERNAH MENGGUNAKAN KONTAK LENSA ketika bekerja di laboratorium kimia organik. Gunakanlah selalu kacamata pelindung yang sesuai.
  • Sepatu terbuka, sandal atau sepatu hak tinggi TIDAK BOLEH digunakan di laboratorium.
  • Rambut yang panjang harus selalu diikat dan dimasukkan ke dalam jas lab untuk menghindari kontak dengan zat-zat berbahaya, mesin yang bergerak dan nyala api.
  • Selalu cuci tangan dan lengan Anda sebelum meninggalkan laboratorium.

LABORATORIUM ?????


.

Pengertian Laboratorium

Laboratorium dapat diartikan dari kata “Laboratory” seperti pada kamus Wellester’s yaitu “Abuilding or room in wich scientific experiments are conducted or where drugs science explosive are tested and compounded”.

Menurut menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.: 134/0/1983, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pendidikan Tgl. 5 Maret 1983, yang dimaksud dengan Laboratorium adalah sarana penunjang jurusan dalam study yang bersangkutan, dan sumber unit daya dasar untuk pengembangan ilmu dan pendidikan.

Dalam dunia pendidikan, laboratorium adalah tempat proses belajar mengajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan praktikum hasil pengalaman belajar. Dimana mahasiswa berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala yang dilengkapinya secara langsung. Praktikum sendiri dapat diartikan sebagai suatu metode mendidik untuk belajar dan mempraktekkan segala aktifitas dalam proses belajar mengajar untuk menguasai suatu keahlian.

Dengan demikian laboratorium merupakan tempat proses belajar mengajar melalui metode praktikum, yang dapat menghasilkan pengalaman belajar. Disini kita sering terasing dengan berbagai alat dan pelajaran/praktikum dalam rangka pengusahaan suatu keahlian.

Menurut NEWBERY (1958) manfaat dari metode praktikum adalah :

1. Pengetahuan dipelajari melalui kontak secara langsung dengan alat-alat dan bahan/science.

2. Kebebasan individu dilaksanakan sebagai dasar dalam belajar.

3. Merujuk minat dalam mengantisipasi dan menggunakan kata-kata ungkap-annya sebagaimana objeknya.

5. Mengembangkan karakter intelektual dan moral mahasiswa.

6. Memupuk sikap untuk melakukanpenelitian dalam memecahkan masalah.